Baca Juga: Diduga Pungli, Kades Golo Bilas Terjaring OTT
Dari keterangan warga, surat jual beli tidak akan ditandatangan bila tidak ada setoran.
"AR (35) diduga melakukan pungli ke sejumlah warga lainnya dan sudah ada sekitar puluhan orang yang menjadi korban," lanjut AKBP Ari.
Selain uang, dari tangan pelaku terdapat beberapa dokumen berupa surat-surat tanah, handphone dan laptop.
Saat ini terduga pelaku masi dilakukan pendalaman informasi terkait dugaan pungli tersebut.***