Kades Golo Bilas Terancam Hukuman Seumur Hidup

- 6 Juli 2023, 11:20 WIB
Kades Golo Bilas AR (35) sedang diperiksa di Polres Manggarai Barat terkait dugaan pungli pengurusan surat tanah.
Kades Golo Bilas AR (35) sedang diperiksa di Polres Manggarai Barat terkait dugaan pungli pengurusan surat tanah. /Humas Polres Manggarai Barat /

 

Baca Juga: Diduga Pungli, Kades Golo Bilas Terjaring OTT

Dari keterangan warga, surat jual beli tidak akan ditandatangan bila tidak ada setoran.

"AR (35) diduga melakukan pungli ke sejumlah warga lainnya dan sudah ada sekitar puluhan orang yang menjadi korban," lanjut AKBP Ari.

Selain uang, dari tangan pelaku terdapat beberapa dokumen berupa surat-surat tanah, handphone dan laptop.

Saat ini terduga pelaku masi dilakukan pendalaman informasi terkait dugaan pungli tersebut.***

Halaman:

Editor: Milano Jaban


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah