Suami Titip Sabu-sabu 17 Saset, Wanita Ini Dibekuk Polisi

- 18 Februari 2022, 12:52 WIB
Pelaku saat diperiksa Polisi
Pelaku saat diperiksa Polisi /ANTARA

 

LABUAN BAJO TERKINI - Seorang wanita berinsial H (35) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

 

H ditangkap pada Rabu (16/2/2022) pukul 13.00 WITA di Jalan Poros Kendari -Konut, Desa Tondowatu, Kecamatan Motui, Konawe Utara, atas dugaan pengedar narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 17 saset seberat 10,32 gram.

 

"Tersangka mengatakan memperoleh narkotika jenis sabu-sabu tersebut dititipkan suaminya yang bernama H," ujar Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, pada Jumat di Kendari.

Baca Juga: Raup Omset Rp 14 Miliar dari 2 Hektare Lahan Ganja, Pria Asal Aceh ini Terancam Hukuman Mati

Eka merangkan, penangkapan H berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di rumah H.

 

"Pada saat itu tim opsnal melakukan upaya paksa dengan tangkap tangan terhadap tersangka bertempat dalam kamar yang ditempati tersangka H di Desa Tondowatu," jelasnya.

 

Polisi kemudian menggeledah kamar tersangka dan berhasil mengamankan 500 saset kosong, satu unit timbangan digital warna hitam, dua lembar uang tunai Rp200 ribu, sebuah sendok sabu-sabu yang terbuat dari pipet ujungnya dibuat runcing, dan satu unit telepon genggam.

Baca Juga: Bebas Dari Penjara Karena Kasus Narkoba, Imigrasi Deportasi WNA Asal Thailand

"Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti yang disita ke Mako Direktorat Reserse Narkoba guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnga.

 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun.

Editor: Silvester Yunani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x