LABUAN BAJO TERKINI- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menangkap sindikat jaringan pengedar ganja lintas Provinsi.
Salah satu yang tertangkap adalah AGM yang merupakan penanaman sekaligus pemilik lahan ganja seluas 2 hektare di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
AGM menjadi orang ketujuh yang ditetapkan sebagai tersangka Ditresnarkoba oleh Polda DIY dalam rangkaian pengungkapan jaringan pengedar ganja Aceh, Medan, Bandung, Bogor, dan Yogyakarta.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari ini 9 Februari 2022, Kamu Bisa Penuhi Semua Tuntutan Keluarga
AGM ditangkap Polisi di kediamannya diAceh Tamiang, Aceh pada tanggal 30 Januari 2022 lalu. Saat itu polisi juga menyita barang bukti ganja seberat 80 kilogram.
Dari hasil pengembangan pasca penangkapan AGM, Polisi berhasil mengungkap dan mendatangi lahan milik AGM ditengah pegunungan Leuser.
Untuk sampai di lokasi, Polisi harus menempuh perjalanan hingga 6 jam dengan menyeberangi sungai dan tebing.
Pada lahan milik AGM, Polisi menemukan sebanyak 20 ribu pohon ganja setinggi 1,5 hingga 2 meter dengan total berat sekitar 2 ton.
Adapun jika dikonversi ke harga penjualan, omset dari lahan ganja milik AGM adalah Rp 14 miliar.