Propam Polres Manggarai Barat Sidak Kendaraan Bermotor Anggota Polri, Ada yang Tanpa TNKB

- 3 Februari 2022, 19:28 WIB
Pemeriksaan kendaraan bermotor milik anggota Polri oleh Propam Polres Manggarai Barat.
Pemeriksaan kendaraan bermotor milik anggota Polri oleh Propam Polres Manggarai Barat. /Labuan Bajo Terkini/HO-Humas Polres Manggarai Barat

LABUAN BAJO TERKINI - Seksi Provos dan Pengaman (Propam) Polres Manggarai Barat melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua milik anggota Polri, Kamis 3 Februari 2022.

Pemeriksaan Ranmor ini dilakukan di halaman Markas Komando (Mako) Polres Manggarai Barat, setelah selesai pelaksanaan apel pagi.

Dari hasil sidak, ditemukan beberapa anggota Polres Manggarai Barat yang belum memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada kendaraannya.

"Kegiatan penertiban Ranmor milik anggota ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan internal dari Seksi Propam Polres Manggarai Barat kepada anggota, agar menjadi contoh bagi masyarakat umum," jelas Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Manggarai Barat Ipda Nyoman Budiarta.

Baca Juga: Ini 15 Kegiatan Eksplorasi Geothermal Wae Sano, Paling Akhir Pengeboran

Ia menambahkan, sebelum menertibkan kendaraan milik masyarakat, anggota Polri terlebih dahulu dibenahi.

“Kita harus profesional. Bagaimana kita menertibkan Ranmor masyarakat, jika dari dalam diri kita masih banyak yang melanggar,” ujar perwira balok satu yang biasa disapa Budi ini.

Ia menambahkan, tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal, termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri.***

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x