Baca Juga: Beredar SK Pembatalan Pelantikan Wakil Bupati Ende, Tidak Ditandatangani Langsung Mendagri
" Soal ada SK pembatalan, Kemendagri tidak boleh menciptakan kegaduhan di akar rumput, SK pembatalan ini membingungkan publik khususnya masyarakat Kabupaten Ende, "tambah AWK.
Senator asal Kabupaten Ende ini menyayangkan sikap Kemendagri yang menerbitkan SK setelah pelantikan terhadap Wabup Erik telah dilakukan.
" Kegaduhan ini karena Kemendagri, jadi Kemendagri sebenarnya tidak boleh menciptakan kegaduhan seperti ini, "tegas AWK.
Terkait ada pihak yang keberatan dengan pelantikan Wabup Erik, menurut AWK pemerintah secara ketatanegaraan telah menyediakan ruang untuk gugatan.
Baca Juga: Rakorda Forkoma PMKRI NTT Rekomendasikan Pembentukan Badan Usaha