" Negara menyiapkan ruang untuk gugatan bagi para pihak yang keberatan, silahkan bawa ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Negara menyediakan ruang untuk itu, "ujarnya.
Mantan ketua Pengurus Pusat PMKRI itu berharap, masyarakat Ende tetap tenang menghadapi keriuhan ini. Dia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan. ***