Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Tjahjo Kumolo: Yang Masih Merekrut Akan Dikenakan Sanksi

- 19 Januari 2022, 14:20 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. /Labuan Bajo Terkini/menpan.go.id

Baca Juga: PKN Resmi Jadi Parpol, Fransiskus Sukmaniara: Kami Hadir untuk Menjembatani Kehendak Rakyat

Kedua, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan ucapan terima kasih atas dharma bakti dari para Tenaga Kontrak Daerah selama mengabdi di Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Ketiga, Pimpinan OPD, Camat, serta Lurah dilarang untuk mempekerjakan Tenaga Kontrak Daerah sebelum adanya Surat Keputusan pengangkatan kembali dari Bupati Manggarai Barat.

Kebijakan Bupati Manggarai Barat ini menuai kecaman dari Tenaga Kontrak Daerah. Bahkan beberapa eksponen, termasuk organisasi buruh di Labuan Bajo, Manggarai Barat, melakukan protes keras terkait kebijakan ini dengan menggelar aksi demo.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x