Kejagung Ciduk Jaksa Nakal di Kejati NTT

- 21 Desember 2021, 13:24 WIB
Ilustrasi Hukum
Ilustrasi Hukum /Pixbay/Pixabay

LABUAN BAJO TERKINI- Kejaksaan Agung mengamankan seorang Jaksa yang bekerja di Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penangkapan oknum Jaksa ini diketahui karena terlibat perbuatan tercela. Meski demikian, kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim tak menyebutkan pasti apa perbuatan tercela yang menyeret oknum Jaksa tersebut.

Baca Juga: IMB Jadi PBG, Kemendagri Dorong Daerah Terbitkan Perda

"Iya benar, Jaksa terjait perbuatan tercela. Namun ( pengamanan) atas sepengetahuan dan izin Kepala Kejati NTT untuk dilakukan pengamanan tersebut, "kata Abdul Hakim.

Terkait informasi yang tersiar di publik yang menyebutkan ada OTT oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Abdul membantah dan meminta awak media untuk menunggu rilis resmi terkait hal ini.

" Tidak ada OTT KPK, nanti tunggu rilis selengkapnya,"jelasnya singkat. ***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x