Selain kerusakan - kerusakan tersebut, saluran pembuangan air dari lantai 2 juga tidak dibuat. Akibatnya, air yang mengalir dari pipa langsung ke tanah, tanpa dibuatkan saluran.
Baca Juga: Pelaku Usaha di Labuan Bajo Lalai Bayar Pajak, KPK: Jangan Hanya Cari Untung
Dikonfirmasi terkait kerusakan ini, Deni selaku Kasatker PUPR, hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp.
“Terima kasih atas informasinya. Jika ada info detail dapat disampaikan, agar kami bisa segera tindaklanjuti,” tulis Deni.***