LABUAN BAJO TERKINI- Aksi tidak terpuji diduga dilakukan Kasat Lantas Polres Sikka,NTT, AKP F, terhadap salah satu korban penilangan berinisial LM (45).
"Kita lapor dugaan tindak pidana perbuatan cabul diduga dilakukan Kasat Lantas Polres Sikka, pihak korban bersama keluarga besarnya menginginkan agar proses hukum dilanjutkan," tegas Meridian Dado.
Informasi yang dihimpun media ini, pelaku mengajak korban untuk berdamai, tetapi korban tetap melanjutkan laporannya karena suami LM menginginkan proses hukum tetap berjalan. Media ini telah mencoba mencari keberadaan Kasat Lantas Polres Sikka untuk dikonformasi, namun sampai saat ini belum diketahui keberadaan AKP F.***