Disentil Dirty Vote Soal Bantuan Sosial Jelang Pemilu, Ini Jumlah Bansos yang Disalurkan Pemerintah Tahun 2023

- 12 Februari 2024, 11:53 WIB
Disentil Dirty Vote Soal Bantuan Sosial Jelang Pemilu, Ini Jumlah Bansos yang Disalurkan Pemerintah Sepanjang 2023
Disentil Dirty Vote Soal Bantuan Sosial Jelang Pemilu, Ini Jumlah Bansos yang Disalurkan Pemerintah Sepanjang 2023 /Twitter/@Dandhy_Laksono/

LABUAN BAJO TERKINI- Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) meluncurkan sebuah film Dokumenter Dirty Vote: Sebuah Desain Kecuali Pemilu 2024 di kanal YouTube pada Minggu 11 Februari 2024.

Film ini sontak menjadi sorotan publik dan melahirkan polemik jelang pemungutan suara yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

Hingga 12 Februari 2024 saat berita ini ditulis, film ini telah ditonton 2,6 juta kali pada kanal PSHK Indonesia. Tak hanya pada kanal tersebut, Film Dirty Vote juga muncul pada beberapa chanel lain seperti Refly Harun, Rocky Gerung Official, dan kanal YouTube milik kritikus dalam negeri.

Baca Juga: Ada 250 Kuota Program Ikatan Kerja, Institut Teknologi PLN Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru

Sentil Soal Masifnya Pembagian Bansos Jelang Pemilu 2024

Pada Film yang dibintangi tiga ahli hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari dan disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono, jurnalis dan pendiri rumah produksi film dokumenter WatchDoc, menyentil banyak hal pada Pemilu 2024 termasuk terkait pembagian bantuan sosial atau bansos.

"Kita bisa lihat statistiknya, mulai 2014, di setiap pemilu, dia (anggaran bansos) akan mendadak melonjak dibanding tahun-tahun lainnya," kata Bivitri Susanti salah seorang pemeran dalam film tersebut.

Ia pun mencontohkan, sepanjang 2023, setahun menjelang Pemilu 2024, anggaran bansos dari pemerintah pusat mencapai Rp482,3 triliun.

Ia pun mengkritisi bansos tersebut, karena mekanisme pembagiannya dinilai sarat akan kepentingan politik.

Menurut Bivitri, bansos sebenarnya adalah cara cepat untuk melaksanakan sila ke-5 Pancasila tentang keadilan sosial. Bansos juga terkait dengan Pasal 34 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x