Penegasan Kejagung: Penanganan Kasus Korupsi Tidak Terkait Politik

- 30 Juli 2023, 22:23 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan /PMJ News

Begitu pula dengan kasus-kasus korupsi lainnya karena dalam penyidikan kasus harus didukung bukti-bukti dan fakta-fakta hukum sehingga akan kelihatan mana yang politis dan tidak, paparnya.

“Kalau fakta peristiwa pemeriksaan tersangka, saksi mengarah ada putusan pengadilan sebelumnya, itu kan sangat kuat,” kata Barita.

Sebagai pengawas eksternal, Komjak ikut mengawasi kinerja Kejaksaan, terutama terkait isu-isu politisasi, Jika ada laporan masyarakat akan ditindaklanjuti kepada Bidang Pidana Khusus maupun Bidang Pidana Umum.

Baca Juga: Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik Perlu Dukungan Seluruh Pihak

Namun, kata Barita, aduan yang diterima Komjak justru dukungan agar Kejaksaan menuntaskan penanganan perkara korupsi BTS, maupun minyak goreng.

“Itu yang kami terima, ini satu moral 'obligation' kepada Kejaksaan untuk menuntaskan tugas kewenangan secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab,” kata Barita.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x