DPT Pemilu 2024 Telah Ditetapkan, Ini 5 Provinsi dengan Pemilih Tertinggi di Indonesia

- 2 Juli 2023, 13:42 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari /Tri Meliani Amelya/Antara

LABUAN BAJO TERKINI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Penetapan DPT ini dilakukan pada Minggu 2 Juli 2023 di ruang sidang utama KPU di Jakarta. Adapun jumlah DPT yang ditetapkan adalah sebanyak 204.807.222 pemilih.

Adapun jumlah tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.

Baca Juga: Kabupaten Sikka Posisi Teratas, Ini Jumlah DPT Pemilu 2024 untuk Semua Kabupaten di Pulau Flores

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan, sebaran pemilih pada DPT ini tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Sementara itu, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220.

Apabila dirinci berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, maka jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 101.589.505.


Sementara itu, jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak pilih di luar negeri adalah 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 perempuan, sehingga total pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 adalah 1.750.474.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak untuk Pemilu 2024, yakni dengan 35.714.901 pemilih. Disusul oleh Jawa Timur dengan 31.402.838 pemilih dan Jawa Tengah dengan 28.289.413 pemilih.

Kemudian, Sumatera Utara dengan 10.853.940 di posisi keempat dan Banten dengan 8.842.646 pemilih di posisi kelima.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x