Namun, kata dia, saat ini penyidik dari timsus masih fokus untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka pembunuhan Brigadir J yang telah dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Informasi yang dihimpun Labuan Bajo dari berbagai sumber, Irjen Fadil Imran ditengarai sempat ditelepon oleh Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J. Kapolda Metro Jaya itu juga sempat menemui Sambo pasca penembakan.
Fadil Imran juga diduga menyebarkan skenario pembunuhan Brigadir J versi Ferdy Sambo kepada rekannya yakni Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta serta Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak. Tiga Jenderal Bintang dua ini kemudian disebut- sebut melobi sejumlah pejabat utama Polri untuk mempercayai skenario yang ada.
Lebih lanjut, Dedi Prasetyo mengatakan, apabila ada perkembangan dari timsus, hal tersebut akan segera disampaikan kepada publik. Akan tetapi ia memastikan ketiganya saat ini masih belum diperiksa oleh penyidik terkait hal itu.
"Nanti progresnya dari timsus, yang jelas belum," tutur Dedi.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Kuat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawati.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. ***