7 Perwira Tumbang Karena Skenario Kematian Brigadir J, Kini Tiga Jenderal Bintang Dua Ini Dalam Bidikan Timsus

- 6 September 2022, 13:14 WIB
Tiga Jenderal Bintang Dua Ini Dalam Bidikan Timsus Polri
Tiga Jenderal Bintang Dua Ini Dalam Bidikan Timsus Polri /Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERKINI- Timsus Polri terus bergerak mengusut keterlibatan perwira Polri yang terlibat dalam skenario kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Sebelumnya seorang Jenderal Bintang satu yakni Brigjen Hendra Kurniawan telah resmi dipecat tidak dengan Hormat atau PTDH dari institusi Polri setelah terbukti terlibat dalam obstruction of justice bersama 5 perwira lain.

Hingga saat ini 7 orang perwira telah dinyatakan dipecat akibat skenario kasus kematian Brigadir J termasuk tersangka Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kuat Maruf Baru Seminggu Bekerja, Polisi Tepis Perselingkuhannya dengan Putri Candrawati

Setelah 7 perwira dinyatakan PTDH, kini Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendalami dugaan keterlibatan tiga orang Jenderal bintang dua atau perwira berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) terkait kasus skenario kematian Brigadir J.

Ketiga Jenderal Bintang dua tersebut saat ini bertugas sebagai Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda.

Mereka adalah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran,  Kapolda Jawa Timur  Irjen Nico Afinta, serta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini Timsus tengah mendalami peran ketiga orang Kapolda ini.

"Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen Ferdy Sambo," ujar Dedi, Senin.

Namun, kata dia, saat ini penyidik dari timsus masih fokus untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka pembunuhan Brigadir J yang telah dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Informasi yang dihimpun Labuan Bajo dari berbagai sumber, Irjen Fadil Imran ditengarai sempat ditelepon oleh Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J. Kapolda Metro Jaya itu juga sempat menemui Sambo pasca penembakan.

Baca Juga: Sebagai Bos Mafia, Ferdy Sambo Tahu Caranya Lolos dari Jeratan Hukum, Komnas HAM: Dia Bukan Orang Sembarangan

Fadil Imran juga diduga menyebarkan skenario pembunuhan Brigadir J versi Ferdy Sambo kepada rekannya yakni Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta serta Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak. Tiga Jenderal Bintang dua ini kemudian disebut- sebut melobi sejumlah pejabat utama Polri untuk mempercayai skenario yang ada.

Lebih lanjut, Dedi Prasetyo mengatakan, apabila ada perkembangan dari timsus, hal tersebut akan segera disampaikan kepada publik. Akan tetapi ia memastikan ketiganya saat ini masih belum diperiksa oleh penyidik terkait hal itu.

"Nanti progresnya dari timsus, yang jelas belum," tutur Dedi.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Kuat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawati.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. ***

Editor: Silvester Yunani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x