Setelah di Manggarai Barat, Kini Polisi Bekuk Pelaku Judi Togel di Manggarai

- 20 Agustus 2022, 16:32 WIB
Pelaku AJ (duduk) saat diamankan di Mapolres Manggarai
Pelaku AJ (duduk) saat diamankan di Mapolres Manggarai /HO-Polres Manggarai

LABUAN BAJO TERKINI- Polisi terus gencar melakukan pemberantasan judi di wilayah Manggarai Raya.

Setelah sebelumnya dua orang pelaku judi online jenis togel tertangkap di Manggarai Barat pada Jumat 19 Agustus 2022, kini penangkapan serupa juga terjadi di Manggarai.

Penangkapan terhadap pelaku judi togel di daerah itu dilakukan tim Jatanras Polres Manggarai di kampung Lait, Desa Compang Namut, Kecamatan Ruteng.

Baca Juga: 2 Orang Penjudi Togel di Manggarai Barat Dibekuk Polisi, Ponsel dan ATM Bank Disita

Dalam penangkapan tersebut Polisi membekuk pelaku berinisial AJ (32 tahun) di kediamannya di kampung tersebut.

Dari tangan AJ, Polisi menyita uang sejumlah Rp.1.203.000,- (satu juta dua ratus tiga  ribu rupiah), 13 kertas rekapan berisi angka, 1 buah HP merek vivo warna biru, 1 buah buku tulis berisi rekapan.

Tak hanya itu Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 buah buku rekening BRI lengkap dengan ATM.

Penangkapan terhadap AJ dilakukan aparat setelah mendapat informasi yang diperoleh warga bahwa telah terjadi praktek perjudian yang dilakukan pria tersebut.

Berdasarkan laporan warga tersebut, pada  Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 14.30 wita Polisi langsung mendatangi lokasi.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x