LABUAN BAJO TERKINI- Polisi terus gencar melakukan pemberantasan judi di wilayah Manggarai Raya.
Setelah sebelumnya dua orang pelaku judi online jenis togel tertangkap di Manggarai Barat pada Jumat 19 Agustus 2022, kini penangkapan serupa juga terjadi di Manggarai.
Penangkapan terhadap pelaku judi togel di daerah itu dilakukan tim Jatanras Polres Manggarai di kampung Lait, Desa Compang Namut, Kecamatan Ruteng.
Baca Juga: 2 Orang Penjudi Togel di Manggarai Barat Dibekuk Polisi, Ponsel dan ATM Bank Disita
Dalam penangkapan tersebut Polisi membekuk pelaku berinisial AJ (32 tahun) di kediamannya di kampung tersebut.
Dari tangan AJ, Polisi menyita uang sejumlah Rp.1.203.000,- (satu juta dua ratus tiga ribu rupiah), 13 kertas rekapan berisi angka, 1 buah HP merek vivo warna biru, 1 buah buku tulis berisi rekapan.
Tak hanya itu Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 buah buku rekening BRI lengkap dengan ATM.
Penangkapan terhadap AJ dilakukan aparat setelah mendapat informasi yang diperoleh warga bahwa telah terjadi praktek perjudian yang dilakukan pria tersebut.
Berdasarkan laporan warga tersebut, pada Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 14.30 wita Polisi langsung mendatangi lokasi.