Sah Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Putri Chandrawati: Kita Buktikan di Pengadilan

- 19 Agustus 2022, 16:27 WIB
Profil dan Biodata Putri Candrawathi: Istri Ferdy Sambo Lengkap dengan Kisah Asmara
Profil dan Biodata Putri Candrawathi: Istri Ferdy Sambo Lengkap dengan Kisah Asmara /Tiktok @Revalipop/

LABUAN BAJO TERKINI- Timsus Polri resmi menetapkan istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap Putri Chandrawati diumumkan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Barsekrim Polri, Jum'at 19 Agustus 2022.

"Polri telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka, "kata Agung Budi Maryoto.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Ini Profil Putri Chandrawati, Dikenal Peduli dengan Pendidikan Anak

Sementara itu,Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Andi Rian menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Putri Chandrawati dilakukan setelah pihaknya memeriksa saksi-saksi dan beberapa barang bukti.

"Dari serangkaian proses penyidikan yang dilakukan sampai dengan hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 52 orang saksi termasuk didalamnya adalah ahli terkait dengan DNA,  balistik metalogi, inafis, termasuk penyitaan barang bukti, " kata Andi Rian.

Menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya, kuasa hukum Putri Chandrawati, Arman Hanis menyatakan, penetapan tersangka terhadap Putri Chandrawati adalah bagian dari pertimbangan penyidik.

"Penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan klien kami Ibu PC  sebagai tersangka," kata Arman, Jumat.

Arman berharap kasus yang menimpa kliennya segera dilimpahkan ke pengadilan.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x