LABUAN BAJO TERKINI- Motif penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini masih jadi teka-teki.
Hingga saat ini Polri baru menetapkan empat orang tersangka termasuk dalang utama yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menjadi tersangka utama karena atas perintahnya terhadap Bharada E, maka Brigadir J harus meregang nyawa di rumah dinasnya.
Kepada penyidik di Mako Brimob, suami Putri Chandrawati itu mengaku melakukan aksi tak terpuji itu lantaran terbakar amarah.
Menurut Sambo, almarhum Brigadir J telah melecehkan martabat keluarga nya sehingga ia kemudian memerintahkan penembakan terhadap ajudannya itu.
Baca Juga: Disebut Simpanan Jenderal, Perempuan Ini Bongkar Sosok AKP Rita dan Sifat Aslinya
Laporan Palsu Perihal Pelecehan Seksual
Sebelum penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, Putri Chandrawati pernah melaporkan Brigadir J ke Polisi.
Pada laporan tersebut dirinya mengaku dilecehkan Brigadir J.