LABUAN BAJO TERKINI- Setelah lama menghilang sejak di nonaktifkan dari Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kembali muncul di publik.
Kemunculan Irjen Ferdy Sambo itu saat menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada Kamis 4 Agustus 2022.
Dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Polisi telah menetapkan Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka.
Baca Juga: Kompolnas Bersama Komnas HAM Kawal Langsung Otopsi Ulang Jasad Brigadir J
Penetapan tersangka terhadap Bharada e dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi.
Direktur tindak pidana umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di penetapan Bharada E sebagai tersangka.