Namanya Populer, Presenter Cantik TV Nasional ini Dipanggil KPK Dalam Kasus Maling Uang Rakyat di Papua

- 19 Juli 2022, 20:39 WIB
Brigita Manohara
Brigita Manohara /Labuan Bajo Terkini/Instagram @Brigitamanohara

LABUAN BAJO TERKINI- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemanggilan terhadap presenter televisi Brigita Purnawati Manohara untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap serta gratifikasi berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

Namun diketahui, perempuan yang lebih dikenal dengan panggilan Brigita Manohara itu diketahui tidak meladeni panggilan komisi anti rasuah tersebut sehingga KPK harus menerbitkan jadwal baru pemanggilan terhadap dirinya.

"Penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir tanggal 25 Juli 2022," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Kasus Maling Uang Rakyat, Bupati di Papua Ini Masuk DPO Karena Kabur ke Papua Nugini

Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Brigita disebut sebagai karyawan swasta. KPK sebelumnya memanggil Brigita untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/7). Namun, ia tidak menghadiri panggilan.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik," ucap Ali.

KPK juga memastikan surat pemanggilan terhadap Brigita telah sampai pada alamat yang bersangkutan

"Dari penelusuran, alamat yang bersangkutan di Surabaya, surat panggilan telah sampai di alamat dimaksud," kata Ali.

KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah yang diduga menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x