LABUAN BAJO TERKINI - Hoaks terkait Covid-19 masih terus beredar luas di media sosial (Medsos). Kondisi ini mendapat perhatian khusus dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.
Bahkan berdasarkan data hingga 11 Mei 2022, Kemenkominfo telah melakukan take down atau menurunkan sebanyak 5.666 hoaks terkait Covid-19 dari total sebaran 5.946 hoaks yang dihimpun sejak 23 Januari 2020.
Berdasarkan data Kemenkominfo, platform media sosial Facebook masih menjadi tempat penyebaran terbanyak hoaks seputar Covid-19.
Dari total 5.946 hoaks yang beredar luas, sebanyak 5.219 di antaranya tersebar melalui Facebook.
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di NTT
Sebaran terbanyak kedua terdata di Twitter, yaitu 578 hoaks. YouTube menjadi tempat penyebaran hoaks Covis-19 terbanyak ketiga dengan 55 hoaks.
Sisanya, hoaks tersebar di platform berbagi foto dan video Instagram dengan 52 sebaran serta TikTok, platform video singkat, sebanyak 42 sebaran.
Dari keseluruhan hoaks di platform tersebut, masih ada 280 konten yang sedang ditindaklanjuti.
Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Mesin ATM BNI di Labuan Bajo
Selain melakukan take down, Kemenkominfo juga membawa 767 konten ke ranah hukum. Di antaranya terkait isu vaksin Covid-19, harga eceran tertinggi obat Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kemenkominfo biasanya mengajukan hoaks ke ranah hukum apabila sudah menimbulkan keresahan di masyarakat dan memenuhi unsur pidana.
Untuk penegakan hukum hoaks yang berkaitan dengan Covid-19 ini, Kemenkominfo bekerja sama dengan Polri.
Khusus untuk hoaks seputar PPKM, berdasarkan data per 11 Mei Kemenkominfo menemukan 1.822 sebaran konten di lima platform media sosial.
Baca Juga: 586 Puskesmas di Indonesia Belum Memiliki Dokter
Lagi-lagi Facebook menjadi tempat terbanyak penyebaran konten tentang PPKM yaitu 1.788 dari total sebaran hoaks.
Di Twitter, ada 15 sebaran konten hoaks seputar PPKM. Sementara di TikTok terdapat 10 konten.
Dua platform lainnya, Instagram dan YouTube masing-masing terdapat 7 dan 2 sebaran konten hoaks PPKM.
Dari keseluruhan sebaran hoaks ini di Medsos, Kemenkominfo sudah menurunkan 1.492 konten. Sisanya 330 konten hoaks sedang ditindaklanjuti.***