Togar Situmorang: Menunda Pemilu 2024 Itu Inkonstitusional

- 4 Maret 2022, 11:15 WIB
Praktisi hukum Advokat Togar Situmorang.
Praktisi hukum Advokat Togar Situmorang. /Labuan Bajo Terkini/Marianus Susanto Edison

Ia pun berharap, demokrasi saat ini yang sudah sangat luar biasa, jangan sampai dicederai bahkan dihancurkan oleh ulah segelintir tokoh politik.

Baca Juga: Patah Kemudi dan Mesin Mati, Kapal Noah Komodo dan Wisatawan Berhasil Dievakuasi

"Demokrasi kita sudah sangat bagus sejak era Soeharto runtuh tahun 1998. Menunda Pemilu 2024 hanya membuat reformasi yang sudah diperjuangkan secara berdarah - darah, menjadi sia-sia," tegasnya.

"Jadi, Pemilu 2024 harus tetap dilaksanakan dan dipersiapkan dengan baik, agar lebih berkualitas dari sebelumnya," imbuh pemilik Law Firm Togar Situmorang yang berkantor di Jakarta, Bali dan Bandung ini.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x