Namun, jika dalam pelaksanaan pelayanan bantuan hukum ditemukan pelanggaran oleh OBH, Kemenkumham akan memberikan tindakan tegas.
Sanksi kepada OBH, demikian Yasonna H Laoly, dapat berupa pengurangan anggaran, hingga pencabutan akreditasi.***
Namun, jika dalam pelaksanaan pelayanan bantuan hukum ditemukan pelanggaran oleh OBH, Kemenkumham akan memberikan tindakan tegas.
Sanksi kepada OBH, demikian Yasonna H Laoly, dapat berupa pengurangan anggaran, hingga pencabutan akreditasi.***
Editor: Marianus Susanto Edison
Sumber: Antara