Hadapi 'Etape Kedua', PKN Minta Petunjuk KPU

- 25 Januari 2022, 22:00 WIB
Gede Pasek Suardika bersama jajaran PIMNAS PKN usai audiensi dengan Komisioner KPU RI.
Gede Pasek Suardika bersama jajaran PIMNAS PKN usai audiensi dengan Komisioner KPU RI. /Labuan Bajo Terkini/HO-PKN

LABUAN BAJO TERKINI - Setelah lolos 'etape pertama' yakni sah sebagai parpol, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mulai mempersiapkan diri menghadapi 'etape kedua' dari target tiga etape yang dicanangkan.

Mengingat tahapan verifikasi parpol sangat menentukan nasib partai besutan Gede Pasek Suardika (GPS) itu menjadi kontestan Pemilu Serentak 2024, PKN pun meminta petunjuk KPU selaku penyelenggara.

Hal ini diketahui setelah Pimpinan Nasional (PIMNAS) PKN melakukan audiensi ke KPU RI, di Jakarta, Selasa 25 Januari 2022.

Pada kesempatan tersebut, Gede Pasek Suardika yang didampingi sebelas pengurus teras partai yang digagas loyalis Anas Urbaningrum itu diterima empat komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari, Arief Budiman, Dewa Kade Raka Wiarsa Sandi dan Viryan.

Baca Juga: Tagar Pemilu 2024 Boikot PDIP Jadi Trending Topik di Twitter, Ada Apa?

Dalam audiensi kali ini, jajaran PIMNAS PKN mendapatkan penjelasan terkait mekanisme dan teknis untuk bisa mengikuti Pemilu Serentak 2024.

Adapun Gede Pasek Suardika dan jajaran, menyampaikan beberapa pemikiran untuk penyempurnaan PKPU tentang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Setelah resmi berbadan hukum, PKN ingin mendapatkan penjelasan yang langsung dari KPU tentang teknis dan mekanisme Pemilu Serentak 2024 mendatang," papar Gede Pasek Suardika, usai pertemuan tersebut.

"Walau tahapan yang singkat dan berat, kami berikhtiar untuk bisa memenuhi persyaratan ikut Pemilu Serentak 2025," imbuhnya.

Baca Juga: Sah! DPR RI Tetapkan Jadwal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 Pada Hari Valentine

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x