Hadapi 'Etape Kedua', PKN Minta Petunjuk KPU

- 25 Januari 2022, 22:00 WIB
Gede Pasek Suardika bersama jajaran PIMNAS PKN usai audiensi dengan Komisioner KPU RI.
Gede Pasek Suardika bersama jajaran PIMNAS PKN usai audiensi dengan Komisioner KPU RI. /Labuan Bajo Terkini/HO-PKN

Gede Pasek Suardika yang didampingi Sekjend PIMNAS PKN Sri Mulyono dan Bendahara Umum Mirwan Amir menambahkan, PKN membagi tiga etape perjuangan untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024.

Tiga etape dimaksud masing-masing adalah 'etape pertama' lolos verifikasi Kemenkumham alias sah menjadi parpol, 'etape kedua' lolos verifikasi Pemilu di KPU RI, dan 'etape ketiga' lolos Parliamentary Threshold dan tembus Senayan.

"Sekarang kami fokus pada 'etape kedua', sehingga perlu berkonsultasi dengan penyelenggara Pemilu untuk menghindari miskomunikasi," beber Gede Pasek Suardika, yang juga mantan Ketua Komisi III DPR RI ini.

Baca Juga: 18 Orang Meninggal, Begini Kronologi Bentrokan di Sorong Menurut Polisi

Sementara itu Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa KPU siap melayani semua parpol dalam upaya untuk mendaftarkan diri sebagai parpol peserta Pemilu.

"Sebagai penyelenggara, kami sangat siap melayani semua partai politik, termasuk PKN, guna mempersiapkan diri ikut mendaftar sebagai peserta Pemilu," kata Hasyim Asy'ari.

Seperti diketahui, PKN adalah partai politik yang baru dideklarasikan tanggal 28 Oktober 2021 serta telah melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas).

PKN telah mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI pada akhir November lalu dan telah resmi mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham RI pada tanggal 7 Januari 2022 lalu.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x