Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara Dilakukan Bertahap Hingga 2045

- 19 Januari 2022, 10:22 WIB
Desain Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan.
Desain Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan. /Instagram/@nyoman_nuarta

Tahapan paling kritis sesudah UU dibuat atau tahap pertama 2022-2024 dan diikuti tahap dua sampai lima dari 2025 sampai 2045.

Ia menyebut, untuk pendanaan tahapan pertama akan dilihat aspek yang menjadi trigger awal dari pembangunan dan menciptakan anchor untuk pembangunan Ibu Kota Negara sekaligus pemindahannya.

“Sesudah kita bicara nanti akan dibuat rencana induk detail yang akan tertuang dalam Peraturan Presiden,” kata Sri Mulyani Indrawati.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x