Mabes Polri Terus Dalami Peran Kompol Yuni Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- 18 Februari 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi Narkotika/Pixabay
Ilustrasi Narkotika/Pixabay /

LABUAN BAJO TERKINI- Mabes Polri terus mendalami peran Mantan kapolsek Astanaanyar Kompol. Yuni Purwanti dalam kasus penyalahgunaan Narkoba.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini pihaknya terus mendalami peran Kompol YP dan 11 anggota polisi lain yang terjerat kasus tersebut.

"Kami harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut, apakah hanya pemakai, ikut-ikutan, pengedar semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo mengutip Antaranews, Kamis 18 Februari 2021.

Baca Juga: Sah! KPU Manggarai Barat Tetapkan Edi-Weng Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi semua anggota sebagai langkah antisipasi kasus serupa terjadi.

"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan,"jelas Argo.

Diketahui, Kompol Yuni kini telah dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Malaysia Deportase Ratusan TKI Termasuk 2 Orang Operator Judi Online

Mutasi dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

Kasus yang menimpa Kompol Yuni cs bermula dari engaduan masyarakat ke Propam Mabes Polri yang ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jabar.

Polwan cantik itu bersama 11 anggota polisi lainnya ditangkap di sebuah hotel pada Rabu, 17 Februari 2021 karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Penjualan 300 Kilogram Daging Rusa di Labuan Bajo Sudah Rampung

Propam Polda Jabar lalu melakukan tes urin dan hasilnya beberapa diantara mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu sabu.

Tidak ada barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut.

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x