9 Rekomendasi Migrant Care Terhadap Perlindungan Pekerja Migran di KTT ASEAN

9 Mei 2023, 09:26 WIB
Rapat side event KTT ASEAN yang bertemakan “Memastikan Agenda Perlindungan Pekerja Migran di Keketuaan Indonesia untuk ASEAN 2023” bersama Migrant Care. /Milano/

 

LABUAN BAJO TERKINI- Sebanyak sembilan rekomendasi yang disampaikan Migrant Care, hasil rapat side event KTT ASEAN yang bertemakan “Memastikan Agenda Perlindungan Pekerja Migran di Keketuaan Indonesia untuk ASEAN 2023”.

Beberapa rekomendasi tersebut dihasilkan melalui serangkaian seminar dan diskusi panjang yang berlangsung selama 3 hari dan melibatkan sejumlah pihak, baik organisasi perangkat daerah, akademikus, organisasi masyarakat," kata Wahyu Susilo, Direktur Executive Migrant Care saat dilokasi kegiatan yaitu Flaminggo Hotel, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

 

Baca Juga: Menkopolhukam: Keamanan KTT ke-42 ASEAN 2023 Semuanya Baik

Menurutnya Problem pekerja Migran penting diberi atensi, sebab para pekerja Migran sangat rentan terhadap masalah kekerasan dan lainnya.

Adapun sembilan rekomendasi tersebut diantaranya;

1. Migrant Care mendorong Keketuaan Indonesia untuk ASEAN tahun 2023 untuk memprioritaskan agenda perlindungan pekerja migran dalam bentuk dokumen dan implementasi yang konkrit dan terukur dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh pekerja migran.

Dokumen-dokumen yang dimaksud adalah Declaration on the Protection of Migrant Fishers, Declaration on the Protection of Migrant Workers in Crisis Situation, serta Guidelines on the Protection of Migrant Workers and Their Families in Crisis Situation.

 

Baca Juga: Indonesia Komitmen Perkuat Perlindungan WNI

2. Migrant Care Mendorong penyamaan persepsi di antara negara anggota ASEAN terhadap pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang berorientasi terhadap Human Security;

3. Migrant Care mendorong langkah konkrit ASEAN untuk mengembangkan infrastruktur kelembagaan lintas negara dalam ASEAN yang bertugas melakukan perlindungan pekerja migran, dan secara aktif menggunakan elemen koersif masing-masing negara untuk memerangi jaringan perdagangan orang sebagai perwujudan perlindungan pekerja migran ASEAN.

4. Migrant Care mendorong adanya pengawasan aktif di setiap tahapan migrasi di negara asal, transit dan negara tujuan dengan memperhatikan prinsip Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan Gender melalui penyusunan instrumen pengawasan kepada penyelenggara migrasi kerja agar modalitas ASEAN terwujud dengan melibatkan partisipasi organisasi masyarakat sipil agar amanat piagam ASEAN yang berorientasi kepada manusia (people centered) dapat terwujud.

 

Baca Juga: Kunjungi Balai KB Lambaleda Selatan Ini Penekanan Kadis Jefrin Haryanto

5. Migrant Care mendorong badan-badan sektoral maupun sub-sektoral ASEAN untuk memasukkan agenda perlindungan migrant fishers dalam pembahasan rutin dan timeplan masing masing badan ke depan;

6. Migrant Care Mendorong negara-negara ASEAN mengambil langkah konkrit terhadap masyarakat ASEAN yang terancam atau telah menjadi stateless, baik itu karena alasan migrasi bekerja (migrant workers) maupun mengungsi (refugees). Sikap solidaritas warga ASEAN dapat ditujukan untuk pemenuhan hak atas dokumen kependudukan, yang diperlukan bagi pemenuhan hak atas pendidikan dan hak atas kesehatan di negara setempat (sebagaimana terlihat dalam kasus warga negara Indonesia di Malaysia Timur dan warga Rohingnya di Indonesia).

 

Baca Juga: Rangkaian Pembukaan KTT ASEAN Dimulai Hari Ini di Golo Mori

7. Memastikan pekerja migran mendapatkan perlakuan yang adil serta mendapatkan layanan dan perlindungan yang setara dengan sektor ekonomi yang lainnya. Oleh karena itu pentingnya rekomendasi-rekomendasi AFML ditingkatkan menjadi Konvensi ASEAN sebagai perwujudan komitmen ASEAN dalam melindungi Pekerja Migran:

8. Migran Care mendorong Pemimpin ASEAN untuk membuat peta jalan untuk percepatan implementasi kesepakatan Kamboja 2022 tentang portabilitas jaminan sosial untuk pekerja migran, dan membentuk forum lembaga penyelenggara jaminan sosial negara-negara ASEAN untuk saling bertukar pengetahuan tentang sistem jaminan sosial dan data anggota.

 

Baca Juga: Jokowi Kunjung Pelaku UMKM Kuliner Di Labuan Bajo

9. Migrant Care mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan kerjasama bilateral dengan negara anggota ASEAN demi mempermudah klaim manfaat bagi pekerja migran di luar negeri.

"Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 yang bertajuk ASEAN Matters: Epicentrum of
Growth, ASEAN harus memberi perhatian prioritas pada upaya perlindungan pekerja migran.
Tidak ada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif di ASEAN, tanpa pengakuan dan
perlindungan hak-hak pekerja migran," tegas Susilo.

Editor: Milano Jaban

Tags

Terkini

Terpopuler