586 Puskesmas di Indonesia Belum Memiliki Dokter

30 April 2022, 09:40 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. /Instagram/@budigsadikin

LABUAN BAJO TERKINI - Dari total 10.373 Puskesmas di Indonesia, sebanyak 586 Puskesmas atau 5,65 persen di antaranya belum memiliki tenaga dokter.

Hal ini dibenarkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers secara daring di Jakarta, Jumat 30 April 2022.

"Kita melihat ada kekurangan tenaga kesehatan, termasuk dokter-dokter spesialis yang sangat signifikan di Indonesia," kata Menkes.

Baca Juga: 329 Orang Ajukan Permohonan Kehilangan Kewarganegaraan

Budi Gunadi Sadikin menambahkan, sebanyak 5.498 dari 10.373 Puskesmas, atau 53 persen belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar.

"Jadi, kita ada standar satu Puskesmas harus memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan, seperti dokter gigi, bidan, perawat dan lain sebagainya," tuturnya.

Selanjutnya, terdapat 302 dari 608 Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C dan D di seluruh Indonesia juga belum memiliki tujuh dokter spesialis.

"Jadi, Rumah Sakit Umum Daerah itu ada standarnya. Dia harus memiliki tujuh jenis dokter spesialis. Baru 48,9 persen RSUD Kelas C dan D di seluruh Indonesia yang memiliki lengkap tujuh dokter spesialis," urai Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Ahli Geologi Lakukan Penelitian di Lokasi Tanah Bergerak di Manggarai Barat

Di RSUD, imbuhnya, standarnya terdapat dokter spesialis anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi.

Oleh karena itu, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah mulai fokus melakukan transformasi di sektor kesehatan dengan meminta para tenaga kesehatan honorer untuk segera mendaftar sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia bahkan telah melakukan diskusi bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional untuk membuka formasi penerimaan tenaga honorer kesehatan sebagai calon ASN dan PPPK pada 2022 sampai 2023.

Baca Juga: Mendes PDTT: Paradigma Pembangunan Desa Masih Konvensional

"Ini sama seperti yang dilakukan di Kemendikbudristek untuk guru-guru," tandas Menkes.

Budi Gunadi Sadikin menyebut, pihaknya sudah menyampaikan pembukaan perekrutan ini ke seluruh pemerintah daerah.

"Sampai sekarang ada 200.000 tenaga kesehatan dengan status honorer yang sudah menyampaikan data-datanya ke Kementerian Kesehatan untuk bisa diproses sebagai calon ASN atau juga PPPK," pungkas Menkes.***

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler