IKN Pindah ke Kalimantan, Togar Situmorang: Terobosan Bersejarah Presiden Jokowi

31 Januari 2022, 09:30 WIB
Advokat Togar Situmorang. /Labuan Bajo Terkini/HO-Putu Yasa

LABUAN BAJO TERKINI - Ibu Kota Negara (IKN) resmi pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah memberi nama untuk IKN, yakni Nusantara.

Pemindahan IKN ini, disambut positif oleh masyarakat Indonesia, termasuk advokat senior Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMed, CLA. Ia bahkan menilai, ini merupakan terobosan paling bersejarah yang dilakukan Presiden Jokowi.

"Ini merupakan terobosan paling bersejarah. Sebab hal ini dalam rangka pemerataan pembangunan di Pulau Jawa dengan di luar Pulau Jawa," ujar Togar Situmorang, di Denpasar, Senin 31 Januari 2022.

"Bapak Presiden Jokowi tentu ingin mengimplementasikan Sila kelima dalam Pancasila yaitu 'Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia', di mana tidak akan ada lagi kesenjangan di negeri ini," imbuhnya.

Baca Juga: Angka Kematian Karena Gagal Jantung Tinggi, Cegah dengan Hentikan Perilaku 'Mager'

Menurut Togar Situmorang, langkah Presiden Jokowi tentu cukup beralasan. Apalagi, DKI Jakarta sudah sangat padat, baik penduduk maupun kegiatan ekonomi dan industrinya.

Ia juga menilai pilihan Kalimantan sebagai lokasi Ibu Kota Negara yang baru sebagai langkah tepat. Sebab Kalimantan memiliki luas 743.330 km2, dengan tingkat kepadatan penduduk yang masih jauh di bawah kota-kota besar lainnya.

"Kalimantan jelas memiliki potensi yang besar untuk dieksplore secara ekonomi. Namun begitu, pembangunan di daerah itu tentu harus tetap berwawasan lingkungan berkelanjutan," kata Togar Situmorang.

Baca Juga: Diperkuat Prilly Latuconsina, Persikota Target Promosi ke Liga 2

Kalimantan, lanjut kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Udayana ini, merupakan surga para investor. Tanah Borneo itu merupakan penghasil minyak, gas, batu bara, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, bahkan pariwisata.

"Tentu tujuan utama pemindahan Ibu Kota Negara adalah untuk membangun Kota Pintar dalam rangka transformasi menuju Indonesia berbasis teknologi, inovasi dan ekonomi maju. Jadi Kalimantan adalah pilihan paling tepat sebagai Ibu Kota Negara," ujar advokat kelahiran Jakarta berdarah Batak ini.

Terkait pilihan Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara, Togar Situmorang menyebut, hal tersebut menjadi pembeda Presiden Jokowi dengan figur lain.

Dengan memilih nama Nusantara, kata dia, Presiden Jokowi tidak saja ingin mengenang kejayaan Nusantara tetapi juga menegaskan sikapnya dalam merekatkan keberagaman bangsa ini.

Baca Juga: Erick Thohir: BUMN Kini Jadi Kapal Induk Besar, Bukan Menara Gading

Togar Situmorang menyebut, nama Nusantara sudah dikenal sejak dahulu kala khususnya zaman Majapahit dan bahkan menjadi ikonik internasional, sebab menyatukan.

"Nusantara itu nama yang sangat sakral karena menjadi tonggak sejarah perjalanan Indonesia," ujar pemilik Law Firm Togar Situmorang yang memiliki kantor berjejaring di Bali, Bandung dan Jakarta ini.

"Pada Abad ke-14, Maha Patih Gadjah Mada mengangkat Sumpah Palapa dan menyebut Nusantara untuk wilayah kekuasaan Majapahit, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Philipina. Sumpah tersebut berbunyi 'Lamun huwus kalah Nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring gurun, ring seran, Tanjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, ring Sunda, Palembang, Tumasik, Samana isun amukti palapa," imbuhnya.

Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Pria yang Pura-pura jadi Korban 'Tabrak Lari' Ditangkap Polisi

Togar Situmorang pun mengingatkan pihak-pihak yang masih memperdebatkan hal ini, agar memahami sejarah sekaligus tujuan mulia Presiden Jokowi di balik penetapan Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara ini.

Yang juga tak kalah penting, DPR RI juga sudah menetapkan UU IKN. Itu artinya, baik terkait pemindahan Ibu Kota Negara maupun nama Nusantara, sudah memiliki legitimasi yang kuat.

"Jadi tidak perlu diperdebatkan lagi. Kalau masih ada kelompok yang secara melawan hukum membuat sesuatu penghinaan terkait pemindahan Ibu Kota Negara, maka wajib diproses hukum tanpa ada alasan pembenaran atau kata maaf," tegas Togar Situmorang.***

Editor: Marianus Susanto Edison

Tags

Terkini

Terpopuler