LABUAN BAJO TERKINI- Tamat sudah riwayat pria yang meresahkan warga ibu kota belum lama ini.
Alih-alih dapat keuntungan dari hasil memfitnah eh malah diciduk Polisi dan siap menjadi penghuni rumah tahanan.
Belum lama ini sebuah video aksi pria yang berpura-pura jadi korban tabrakan beredar luar di medsos.
Baca Juga: Menghilangkan Nyawa Tak Bersalah, Polisi Bekuk 11 Pelaku Pembakaran DoubleO Sorong
Dalam aksinya, pria yang diketahui berinisial AF itu berpura-pura mengejar maling lalu melintas didepan mobil yang sedang jalan.
Meski tak ada tabrakan parah dia lalu berjalan pincang seolah benar ditabrak. Sambil berjalan pincang dia lalu mengancam pengemudi mobil dan berteriak minta dukungan warga sekitar tempat kejadian.
Dijerat Pasal Berlapis
Pria 46 tahun itu dibekuk polisi pada Minggu 30 Januari 2022 di Jakarta Timur. Polisi juga telah menetapkan AF sebagai tersangka.
"Tersangka namanya AF, memang sengaja melakukan Pura-pura terinjak, " kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budhi Sartono dalam konferensi Pers, Minggu.