Isran Noor: Masyarakat Kalimantan Timur Dukung Penuh IKN, Tidak Ada Penolakan

- 20 Januari 2022, 23:14 WIB
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. /Antara/Arumanto

LABUAN BAJO TERKINI - DPR RI telah menetapkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada tanggal 18 Januari 2022. Presiden Jokowi juga telah memilih Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara yang baru.

Penetapan UU IKN sekaligus Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai Ibu Kota Negara ini kabarnya menuai penolakan masyarakat di Kalimantan Timur.

Hanya saja, kabar ini ditepis oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. Menurut dia, masyarakat setempat mendukung UU IKN termasuk penetapan wilayah di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara, dan tidak ada penolakan.

"Begitu juga setelah pengesahan UU IKN oleh DPR RI, Selasa 18 Januari. Bahkan sejak diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 26 Agustus 2019 lalu, masyarakat Kalimantan Timur sudah mendukung penuh. Tidak masalah, tidak ada klaim-klaim, apalagi penolakan," ujar Isran Noor, dalam keterangan resmi di Samarinda, Kamis 20 Januari 2022.

Baca Juga: Gede Pasek Suardika: Nama Nusantara Bisa Jadi Kode Alam Semesta Merestui PKN

Ia bahkan menepis adanya wacana masyarakat Kalimantan Timur akan terpinggirkan dengan keberadaan pendatang yang mencapai jutaan orang di Ibu Kota Negara yang baru, sehingga berpotensi memunculkan penolakan.

Menurut Isran Noor, masyarakat Kalimantan Timur tidak memiliki jejak yang buruk dalam urusan toleransi, keberagaman, termasuk keterbukaan menerima pendatang.

"Penduduk asli Kalimantan Timur itu sedikit. Yang banyak itu dari Jawa 35 persen. Baru Sulawesi 20 persen. Sisanya campur dengan suku lain, termasuk suku asli Dayak, Kutai. Campur sama Banjar dan lainnya. Mereka hidup berdampingan, tidak ada masalah," tandas Isran Noor.

Baca Juga: Bupati Langkat Diduga Atur Pemenang Tender Hingga Minta Fee Proyek

Khusus terkait klaim sekelompok masyarakat yang minta untuk dilibatkan, menurut dia, hal itu merupakan sesuatu yang lumrah dan patut dipenuhi.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x