7 ABK Hilang di Mauritius, Ini Desakan PADMA Indonesia kepada Pemerintah

- 3 Februari 2022, 21:09 WIB
Ilustrasi kapal laut diterang gelombang besar.
Ilustrasi kapal laut diterang gelombang besar. /Pixabay

LABUAN BAJO TERKINI - Sebanyak 7 (tujuh) Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia diduga hilang di Mauritius, negara kepulauan di Samudra Hindia.

Dari jumlah tersebut, dua (2) orang di antaranya berasal dari Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga kini, belum ada informasi terkait nasib para ABK ini.

Demikian disampaikan Lembaga Hukum dan Hak Asasi Manusia Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, Gabriel Goa, kepada Labuan Bajo Terkini, Kamis 3 Februari 2022.

"Orangtua dari dua ABK asal Belu terus menangis. Mereka gelisah, susah tidur, memikirkan nasib anak mereka," tuturnya.

Baca Juga: Gaduh Pilwabup Ende, KOMPAK dan PADMA Indonesia Bentuk Tim Investigasi

Mereka juga tanpa henti meminta tolong kepada PADMA Indonesia, agar meminta informasi lengkap kepada pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI serta Perwakilan RI di Madagaskar dan Mauritius terkait keberadaan anak kesayangan mereka.

"Mereka berharap ada informasi jelas dari pemerintah, apakah anak mereka masih hidup atau sudah meninggal?" papar Gabriel Goa.

Pihak keluarga juga meminta PADMA Indonesia agar melobi Kemenlu RI dan Perwakilan RI di Madagaskar dan Mauritius untuk mendengarkan keterangan langsung nakhoda kapal ikan dan ABK asal Vietnam yang saat ini ditahan Kepolisian Mauritius.

Baca Juga: PBB: Kabupaten dan Kota di Indonesia Lebih Maju dalam Pengurangan Risiko Bencana

Terpanggil nurani kemanusiaan untuk memenuhi keinginan orangtua kedua ABK asal Belu yang sudah memberikan kuasa kepada PADMA Indonesia, demikian Gabriel Goa, maka pihaknya menyampaikan beberapa desakan kepada pemerintah.

Pertama, mendesak Presiden RI memerintahkan Menlu RI, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan serta Kepala BP2MI untuk segera memberikan keterangan resmi terkait keberadaan 7 ABK asal Indonesia yang hilang di Mauritius.

"Apakah mereka masih hidup atau sudah meninggal? Kalau meninggal, karena apa? Hal ini bisa dimintai keterangan resmi bekerja sama dengan Kepolisian Mauritius terhadap nakhoda dan ABK kapal asal Vietnam yang masih hidup dan kini ditahan oleh Kepolisian Mauritius," ujar Gabriel Goa.

Baca Juga: Ini 15 Kegiatan Eksplorasi Geothermal Wae Sano, Paling Akhir Pengeboran

Kedua, mendesak Menlu RI memfasilitasi perwakilan keluarga ketujuh ABK asal Indonesia untuk bertemu dengan nakhoda kapal dan ABK asal Vietnam yang masih ditahan Kepolisian Mauritius untuk menanyakan keberadaan 7 ABK asal Indonesia yang hilang di Mauritius apakah masih hidup atau sudah meninggal.

"Kalau meninggal, apakah dilarung di laut atau dikuburkan di Mauritius?" tanya Gabriel Goa, yang juga Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pekerja Migran Indonesia Sektor Kemaritiman dan Perikanan.

Ketiga, Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia siap bekerja sama secara aktif dengan semua stakeholder hingga adanya kepastian terkait keberadaan 7 ABK asal Indonesia.

Baca Juga: Bupati Manggarai Barat: Masyarakat Wae Sano Sudah Setujui Proyek Geothermal, Tahapan Jalan Terus

Keempat, mendesak Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri ESDM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Luar Negeri dan Kepala BP2MI, untuk segera menerbitkan PP dan aturan turunannya.

Aturan dimaksud terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia sektor kemaritiman dan perikanan serta mewajibkan agen-agen untuk memiliki P3MI SKP (Perusahaan Pengerah Pekerja Migran Indonesia Sektor Kemaritiman dan Perikanan) yang terdaftar resmi di Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI sesuai UU 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.***

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x