Tantangan lain, kata dia, pemerintah daerah dan lembaga penyalur belum optimal dalam memanfaatkan sistem informasi kredit program (SIKP) sebagai basis data tunggal calon debitur potensial penerima KUR sehingga asistensi dan pendampingan perlu ditingkatkan.
Pemerintah daerah, katanya, sebetulnya memiliki akses kepada SIKP sehingga mereka bisa melakukan kurasi terhadap calon debitur untuk dimasukkan dalam sistem sehingga nantinya penyaluran KUR tinggal merujuk pada data yang ada dalam sistem tersebut.
"Ini juga untuk mengurangi biaya dari perbankan untuk mencari calon debitur potensial. Jadi, ini area yang ingin kita tingkatkan di 2023 ini untuk mendorong inklusi keuangan di masyarakat," katanya.***