Dijerat Pasal Berlapis, Pria yang Pura-pura jadi Korban 'Tabrak Lari' Ditangkap Polisi

- 31 Januari 2022, 06:15 WIB
AF terekam Video saat melakukan aksi pura-pura ditabrak
AF terekam Video saat melakukan aksi pura-pura ditabrak /Tangkapan Layar

Akibar perilaku anehnya, AF dijerat dengan pasal berlapis yaitu 368 ayat 1 KUHP dan 318 KUHP tentang pemerasan dan melakukan fitnah dengan hukuman maksimal 9 bulan 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x