Maju Sebagai Caleg DPR RI Dapil NTT 1 Partai Perindo, Roy Rening Ingin Memperjuangkan Hak Hukum Masyarakat NTT

- 17 Maret 2023, 08:43 WIB
Maju Sebagai Caleg DPR RI Dapil NTT 1 Partai Perindo, Roy Rening Ingin Memperjuangkan Hak Hukum Masyarakat NTT
Maju Sebagai Caleg DPR RI Dapil NTT 1 Partai Perindo, Roy Rening Ingin Memperjuangkan Hak Hukum Masyarakat NTT /Dok. Relawan Roy Rening

LABUAN BAJO TERKINI- Nama Stefanus Roy Rening tentu bukan nama asing bagi masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sosok pengacara kondang ini memiliki rekam jejak sebagai pejuang hukum yang telah lama berkiprah di tanah air.

Nama Roy Rening, begitu ia dikenal luas, mulai menjadi sorotan masyarakat NTT bahkan Indonesia saat ia menjadi kuasa hukum bagi Tibo Cs, terpidana mati kasus kerusuhan Poso, pada 2006 lalu.

 

Seperti diketahui, Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva, dan Marianus Riwu dieksekusi mati pada September 2006 lalu. Selama proses menjelang eksekusi mati dilakukan, nama Roy Rening berada di garda terdepan yang memperjuangkan hak hukum dari ketiga pria asal Flores tersebut.

Baca Juga: Jalan Golo Mori Telah Diresmikan Presiden Jokowi

Lebih dari satu dekade Tibo Cs dieksekusi, perjuangan Roy Rening untuk membela kaum tertindas tidak pernah surut. Saat ini ia ingin menjadi wakil rakyat dengan membawa misi memperjuangkan hak hukum masyarakat NTT.

Roy Rening memutuskan untuk menjadi calon legislatif atau caleg dari Partai Perindo melalui dapil NTT 1 yang meliputi wilayah Flores, Alor dan Lembata pada 2024 mendatang.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x