LABUAN BAJO TERKINI- Setiap pejabat negara bahkan calon penyelenggara negara di Indonesia wajib melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dilakukan agar para pejabat negara bisa bertanggung jawab atas kepemilikan harta mereka dan setiap warga negara bisa mengakses terkait kepemilikan harta kekayaan pejabat melalui laman elhkpn.kpk.go.id.
Bagaimana dengan kepemilikan harta para pejabat daerah di Nusa Tenggara Timur?
Baca Juga: Cek Kekayaan Bupati dan Wakil Bupati di Pulau Sumba, Dua Orang Punya Kekayaan Belasan Miliar
Hasil penelusuran Labuan Bajo Terkini dari elhkpn.kpk.go.id , pejabat dengan kekayaan terbesar di NTT ternyata bukan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Lalu bagaimana dengan Wagub Josef Nae Soi? Hasil penelusuran Labuan Bajo Terkini, data kepemilikan harta kekayaan Wagub Gubernur NTT tidak ditemukan.
Kalau bukan Gubernur dan Wagub NTT yang mempunyai kekayaan terbesar, lantas siapa sebenarnya pejabat yang memiliki kekayaan terbesar di NTT?
Dia adalah Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore. Meski saat ini sudah tak menjabat karena masa jabatannya berakhir, tapi mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat ini ternyata mempunyai catatan harta kekayaan yang sangat fantastis.