Pasca Kasus Warga Digigit Komodo, BTNK Ingatkan Warga untuk Lapor Petugas Jika Beraktivitas di Hutan

- 3 April 2024, 19:56 WIB
Korban gigitan komodo sedang dirawat di rumah sakit, Labuan Bajo, NTT
Korban gigitan komodo sedang dirawat di rumah sakit, Labuan Bajo, NTT /Milano Jaban/

LABUAN BAJO TERKINI- Pihak Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) mengingatkan warga di kawasan Taman Nasional Komodo untuk menyampaikan kepada petugas jika ingin beraktivitas di dalam kawasan.

Kepala BTNK, Hendrikus Siga mengatakan hal tersebut usai terjadinya kasus warga Desa Komodo yang kembali digigit Komodo pada Selasa (2/4) di Pulau Rinca.

"Semua aktivitas harus dalam pengawasan, warga harus melaporkan," katanya ditemui di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, (3/4/2024).

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Gigitan Komodo di Pulau Rinca

Ia menjelaskan terdapat sebanyak tiga desa kepulauan yang masuk dalam kawasan TNK yakni Desa Komodo, Desa Pasir Panjang dan Desa Papagarang.

Hendrikus menjelaskan, warga diwajibkan untuk melaporkan aktivitas mereka di hutan dalam kawasan, sehingga terpantau oleh petugas dan menghindari serangan Komodo serta hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Sehingga tidak seperti kejadian kemarin, syukur ada sinyal sehingga petugas cepat ke lokasi didukung Tim SAR Gabungan," katanya.

Petugas yang mendapatkan laporan warga yang ingin beraktivitas di kawasan hutan, lanjut dia, akan memberikan arahan dan imbauan serta bila diperlukan akan mendampingi masyarakat.

"Jadi petugas mengimbau untuk berhati-hati karena kawasan habitat komodo dan kalau memang ada kegiatan yang harus didampingi petugas maka akan didampingi," katanya.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x