Capai 99 Persen, Manggarai Timur Jadi Kabupaten dengan Perekaman KTP-el Tertinggi di NTT

- 31 Januari 2024, 15:56 WIB
Capai 99 Persen, Manggarai Timur Jadi Kabupaten dengan Perekaman KTP-el Tertinggi di NTT
Capai 99 Persen, Manggarai Timur Jadi Kabupaten dengan Perekaman KTP-el Tertinggi di NTT /Pikiran Rakyat/Dwi Wahyu Cahyono/

LABUAN BAJO TERKINI- Kabupaten Manggarai Timur jadi kabupaten dengan catatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini.

Adapun perekaman KTP di Manggarai Timur mencapai 99,16 persen. Saat ini ada sebanyak 205.836 orang dari jumlah wajib KTP-el sebanyak 207.589 orang yang telah melakukan perekaman KTP di daerah itu.

Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Manggarai Timur, Robertus Bonafantura belum lama ini di  Borong.

Baca Juga: BNPB Gelontorkan Rp500 Juta Untuk Penanganan Dampak Erupsi Lewotobi

"Kita yang tertinggi di NTT, nomor satu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai Timur Robertus Bonafantura saat ditemui di Borong, ibu kota Kabupaten Manggarai Timur, Selasa 30 Januari 2024.

Kadis Robertus mengatakan, pihaknya melakukan berbagai upaya dilakukan untuk bisa melakukan perekaman KTP-el bagi warga wajib KTP-el yang tersebar di 159 desa dan 17 kelurahan di Kabupaten Manggarai Timur.

Terdapat dua program yang dijalankan untuk meningkatkan persentase perekaman KTP-el yakni program jemput bola "Jebol" dan perekaman KTP-el harian yang dipusatkan di Gedung Kantor Dukcapil Manggarai Timur.

"Untuk program Jebol ini kami bikin jadwal, kami kirim surat kepada para camat agar mereka bersama kepala desa duduk bersama untuk buat jadwal pelayanan, misalnya desa yang berdekatan maka pelayanan akan dipusatkan di satu desa," katanya.

Dia menjelaskan pelayanan perekaman KTP-el harian di Gedung Kantor Dukcapil saat ini mencapai sebanyak 125 orang per hari.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x