"Tidak dipungkiri saat pengambilan material di lokasi pasti airnya keruh. Itu karena ada aktivitas," kata Ramli.
Ia menambahkan kehadiran Kepolisian di lokasi ini berdasarkan laporan warga bahwa lokasi galian C disini selain lumpur juga mengandung kadar minyak.
"Mereka (Polisi) mengecek kadar minyak sebagaimana yang dilaporkan warga. Ketika dicek ternyata tidak ada.
Baca Juga: Kronologi Kapal Wisata Lalongkoe Yang Tenggelam Di Labuan Bajo
Dari pemeriksaan Polisi kata Ramli hanya airnya saja yang keruh karena aktivitas pengambilan material.
"Galian C ini material untuk pembangunan di Manggarai Barat", jelas Ramli.
PT SMI Tidak Kantongi Izin Produksi
Dari hasil penelusuran media ini,
Diketahui PT.SMI tidak mengantongi izin produksi dilokasi tersebut, hanya mengantongi izin usaha pertambangan atau IUP.
PT.SMI mengantongi izin usaha sejak bulan April 2021 lalu, alamat PT.SMI berada di Kota Ternate Selatan, Provinsi Maluku Utara. ***