Alo Selama kepada media ini menjelaskan, penyuluhan hukum melalui BPHN mengasuh, merupakan bentuk program Kemenkumham untuk merespons maraknya kasus hukum yang terjadi pada pelajar yang masih kategori usia anak.
"Melalui program ini para pelajar akan diberi bekal pengetahuan mengenai nilai nilai hukum dan ketertiban serta konsekuensi sanksi hukum yang diterima apabila melakukan perbuatan melanggar hukum," kata Aloysius Selama, Senin pagi.
Selain bekal informasi seputar permasalahan hukum, BPHN mengasuh lanjut dia, pada materi yang dipaparkan tersirat materi seputar nilai-nilai Pancasila yang akan menambah wawasan para pelajar.
"Selain pembinaan hukum pelajar juga akan diberikan muatan muatan nilai nilai pancasila seperti kerukunan dan kedamaian beragama, BPHN mengasuh berangkat dari keprihatinan atas kasus kenakalan remaja yang mengarah kepada Pemidanaan,"jelasnya.
Adapun materi yang akan disajikan kedua materi pada kegiatan ini adalah : Jenis-jenis kekerasan pada anak dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum atau ABH.
Baca Juga: Ganjar Milenial Center NTT Gelar Lomba Baca Puisi Milenial