PBH Peradi Ruteng Gelar Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Satarmese, Kepsek: Menjawab Visi Sekolah

- 21 Maret 2023, 15:07 WIB
PBH Peradi Ruteng Gelar Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Satarmese, Kepsek: Menjawab Salah Satu Visi Sekolah
PBH Peradi Ruteng Gelar Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Satarmese, Kepsek: Menjawab Salah Satu Visi Sekolah /Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERKINI- Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT terus melaksanakan penyuluhan hukum di berbagai SMA dan SMK di Manggarai.

Setelah sebelumnya kegiatan serupa di gelar di SMK Swakarsa dan SMK Sadar Wisata, hari ini  21 Maret 2023 PBH Peradi Ruteng melakukan penyuluhan hukum di SMK Negeri 1 Satarmese.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program yang digelar serempak secara nasional oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI yang dengan nama kegiatan 'BPHN Mengasuh'.

 

Di SMKN 1 Satarmese, kegiatan ini diikuti oleh 185 siswa serta 27 orang tenaga pengajar pada sekolah tersebut. Selain para siswa dan guru, hadir pula Kepala Desa Terong, Kepala SDI Wae Cepang serta beberapa guru.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Wae Wu'ul Manggarai Barat

Sementara dari PBH Peradi Ruteng hadir 6 orang advokat diantaranya ; Siprianus Ngganggu, SH, Toding Manggasa, SH, Aloysius Selama,SH, Geradus Dadus, SH, Marselinus Gunawan, SH, serta Frederik Imran, SH.

 

Siprianus Ngganggu yang juga wakil ketua PBH Peradi Ruteng dalam sambutannya sebelum memulai penyuluhan, menjelaskan profil singkat terkait keberadaan PBH Peradi Ruteng serta tugasnya dalam membela hak hukum bagi yang membutuhkan.

 

Pengacara senior itu pada kesempatan tersebut juga menyampaikan komitmen PBH Peradi Ruteng yang siap memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum atau ABH baik sebagai korban, pelaku, ataupun saksi.

 

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada keluarga besar  SMKN 1 Satarmese yang telah menyambut dengan baik PBH Peradi Ruteng di tempat tersebut.

Baca Juga: BPKP Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 670 Juta Kasus Gua Rangko

 

Disambut Baik Pihak Sekolah

Para Pelajar SMKN 1 Satarmese  mengikuti Penyuluhan Hukum bersama PBH Peradi Ruteng
Para Pelajar SMKN 1 Satarmese mengikuti Penyuluhan Hukum bersama PBH Peradi Ruteng

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Satarmese, Fransiskus Jehoda saat temui media ini disela kegiatan mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih dengan kehadiran PBH Peradi Ruteng di sekolahnya.

Menurut Frans, kehadiran PBH Peradi yang melakukan penyuluhan hukum seputar kekerasan dan kriminalitas pada anak, sejalan dengan komitmen SMKN 1 Satarmese yang ingin menciptakan suasana Sekolah tanpa kekerasan.

"Waktu mendapat informasi bahwa PBH Peradi Ruteng akan lakukan penyuluhan Hukum berkaitan dengan kekerasan anak, saya menyambut antusias dan tentu sangat mendukung kegiatan ini.  Kebetulan sekolah kita sedang gencar mengampanyekan sekolah anti kekerasan. Sehingga kehadiran PBH Peradi tentu menjawab visi sekolah kami"kata Frans.

Frans yang juga mantan pengajar di SMKN Wae Ri'i ini menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan tak ada kekerasan terjadi di sekolah tersebut. Menurut dia, ada banyak pilihan cara yang bisa dilakukan dalam proses pembinaan tanpa dengan kekerasan.

Baca Juga: Anggota DPRD NTT Kunjung SMKN 1 Satarmese, Jadi Juri Lomba dan Ikut Panen Kedelai

"Intinya jangan gunakan kekerasan. Kita hanya memberi sanksi anak yang melakukan pelanggaran dengan menyuruh bersih lahan sekolah, tapi itu bukan kekerasan karena itu sanksi pedagogi, " tegasnya.

Kegiatan penyuluhan oleh BPH Peradi Ruteng diisi dengan penyajian materi tentang jenis-jenis kekerasan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak. Materi tersebut dibawakan oleh Toding Manggasa.

Sementara Siprianus Ngganggu membawakan materi seputar Anak yang Berhadapan dengan Hukum atau ABH. Penyuluhan dimoderatori oleh Aloysius Selama dan berlangsung dengan dua sesi. Sesi pertama adalah penyajian materi sementara sesi kedua adalah tanya jawab. ***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x