PBH Peradi Ruteng Gelar Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Satarmese, Kepsek: Menjawab Visi Sekolah

- 21 Maret 2023, 15:07 WIB
PBH Peradi Ruteng Gelar Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Satarmese, Kepsek: Menjawab Salah Satu Visi Sekolah
PBH Peradi Ruteng Gelar Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Satarmese, Kepsek: Menjawab Salah Satu Visi Sekolah /Labuan Bajo Terkini

Para Pelajar SMKN 1 Satarmese  mengikuti Penyuluhan Hukum bersama PBH Peradi Ruteng
Para Pelajar SMKN 1 Satarmese mengikuti Penyuluhan Hukum bersama PBH Peradi Ruteng

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Satarmese, Fransiskus Jehoda saat temui media ini disela kegiatan mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih dengan kehadiran PBH Peradi Ruteng di sekolahnya.

Menurut Frans, kehadiran PBH Peradi yang melakukan penyuluhan hukum seputar kekerasan dan kriminalitas pada anak, sejalan dengan komitmen SMKN 1 Satarmese yang ingin menciptakan suasana Sekolah tanpa kekerasan.

"Waktu mendapat informasi bahwa PBH Peradi Ruteng akan lakukan penyuluhan Hukum berkaitan dengan kekerasan anak, saya menyambut antusias dan tentu sangat mendukung kegiatan ini.  Kebetulan sekolah kita sedang gencar mengampanyekan sekolah anti kekerasan. Sehingga kehadiran PBH Peradi tentu menjawab visi sekolah kami"kata Frans.

Frans yang juga mantan pengajar di SMKN Wae Ri'i ini menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan tak ada kekerasan terjadi di sekolah tersebut. Menurut dia, ada banyak pilihan cara yang bisa dilakukan dalam proses pembinaan tanpa dengan kekerasan.

Baca Juga: Anggota DPRD NTT Kunjung SMKN 1 Satarmese, Jadi Juri Lomba dan Ikut Panen Kedelai

"Intinya jangan gunakan kekerasan. Kita hanya memberi sanksi anak yang melakukan pelanggaran dengan menyuruh bersih lahan sekolah, tapi itu bukan kekerasan karena itu sanksi pedagogi, " tegasnya.

Kegiatan penyuluhan oleh BPH Peradi Ruteng diisi dengan penyajian materi tentang jenis-jenis kekerasan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak. Materi tersebut dibawakan oleh Toding Manggasa.

Sementara Siprianus Ngganggu membawakan materi seputar Anak yang Berhadapan dengan Hukum atau ABH. Penyuluhan dimoderatori oleh Aloysius Selama dan berlangsung dengan dua sesi. Sesi pertama adalah penyajian materi sementara sesi kedua adalah tanya jawab. ***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x