Sementara dari PBH Peradi Ruteng hadir 6 orang advokat diantaranya ; Siprianus Ngganggu, SH, Toding Manggasa, SH, Aloysius Selama,SH, Geradus Dadus, SH, Marselinus Gunawan, SH, serta Frederik Imran, SH.
Siprianus Ngganggu yang juga wakil ketua PBH Peradi Ruteng dalam sambutannya sebelum memulai penyuluhan, menjelaskan profil singkat terkait keberadaan PBH Peradi Ruteng serta tugasnya dalam membela hak hukum bagi yang membutuhkan.
Pengacara senior itu pada kesempatan tersebut juga menyampaikan komitmen PBH Peradi Ruteng yang siap memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum atau ABH baik sebagai korban, pelaku, ataupun saksi.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada keluarga besar SMKN 1 Satarmese yang telah menyambut dengan baik PBH Peradi Ruteng di tempat tersebut.
Baca Juga: BPKP Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 670 Juta Kasus Gua Rangko
Disambut Baik Pihak Sekolah