9 Pemkab di NTT ini Sudah Terapkan Transaksi Elektronik untuk Pembayaran Retda dan Pajak

- 23 Januari 2023, 06:07 WIB
9 Pemkab di NTT ini Sudah Terapkan Transaksi Elektronik untuk Pembayaran Retda dan Pajak
9 Pemkab di NTT ini Sudah Terapkan Transaksi Elektronik untuk Pembayaran Retda dan Pajak /Labuan Bajo Terkini/Pixabay

LABUAN BAJO TERKINI- Sebanyak 9 Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur kini menerapkan transaksi secara elektronik untuk pembayaran pajak dan Retribusi Daerah (Retda).

Elekronifikasi transaksi oleh beberapa Pemkab ini mendapat apresiasi dari Bank Indonesia Perwakilan NTT.

Asisten Direktur Kantor Perwakilan BI NTT Daniel Agus Prasetyo mengatakan, 9 Kabupaten yang telah menerapkan elektronifikasi transaksi ini menjadi salah satu indikator Nilai indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (IETPD) di Provinsi Kepulauan itu berkembang positif.

Baca Juga: Salah Paham dan Paham yang Salah, Renungan Harian Katolik Senin 23 Januari 2023

"Nilai indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (IETPD) seluruh pemda di NTT menunjukkan perkembangan positif, sudah terdapat 9 dari 23 pemda di NTT yang masuk kategori digital per Januari 2023,"kata Daniel Agus Prasetyo melalui keterangan tertulis di Kupang, Minggu 22 Januari 2023.

Adapun 9 Pemkab yang telah menjalankan elektronifikasi transaksi yaitu Kota Kupang, Kabupaten Manggarai Barat, Ende, Ngada, Rote Ndao, Nagekeo, Belu, Alor, dan Sumba Tengah.

Prasetyo menjelaskan, elektronifikasi transaksi Pemkab dijalankan dalam pembayaran pajak dan retribusi melalui berbagai kanal seperti variasi kanal pembayaran pajak dan retribusi seperti QRIS, ATM, EDC, ataupun e-commerce, selain itu juga menerapkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring.

Ia menjelaskan, salah satu pendorong elektronifikasi ini adalah sudah terintegrasi cash management system (CMS) dengan sistem keuangan pemda.

Meningkatnya elektronifikasi transaksi pemda di NTT, kata dia, sejalan dengan strategi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Digitalisasi ekonomi dan keuangan merupakan salah satu kunci dalam pemulihan ekonomi nasional dan daerah.

Daniel mengatakan dengan adanya elektronifikasi transaksi pemda memperbesar peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai serta terwujudnya praktik pemerintahan yang baik dan bersih.

Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, kata dia, total pendapatan daerah dari seluruh Pemda di NTT pada 2022 sebesar Rp24,9 triliun dan baru sekitar 10 persen dikontribusikan dari PAD.

Baca Juga: NTT Dapat Jatah 5 Ribu Ton Beras Impor dari Vietnam

Ia mengatakan, BI bersama Pemerintah Provinsi NTT menargetkan seluruh Pemda di NTT masuk dalam kategori digital dalam transaksi pembayaran.

Untuk itu, kata dia, diperlukan koordinasi dan kolaborasi aktif di dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) guna mendorong penerapan elektronifikasi di masing-masing pemda lebih cepat dan lebih luas.

Bank Indonesia memiliki komitmen penuh mendukung implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Dengan percepatan dan perluasan implementasi ETPD diharapkan dapat mendongkrak realisasi PAD di seluruh pemda di NTT pada 2023," katanya.***

Editor: Silvester Yunani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x