Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Hakim Putuskan Randy Bajideh Dihukum Mati

- 24 Agustus 2022, 11:57 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Hakim Putuskan Randy Bajideh Dihukum Mati
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Hakim Putuskan Randy Bajideh Dihukum Mati /Victory news/

Kasus bermula dari penemuan jenazah ibu dan anak tersebut di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang oleh operator alat berat pada akhir Oktober 2021 lalu.

Pada 2 Desember 2021, Randy Badjideh menyerahkan diri ke Polda NTT dan mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Penyidik juga telah menetapkan istri Randy, Ira Ua sebagai tersangka. ***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah