Ipda Nyoman juga membantah terkait informasi bahwa korban diancam menggunakan senjata api (senpi).
"Itu tidak benar, oknum polisi A saat kejadian memegang vape atau rokok elektrik, yang diduga oleh korban adalah senpi yang digunakan pelaku untuk mengancam korban," jelasnya.
Baca Juga: Imigrasi Labuan Bajo Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing
"Hal itu dapat dibuktikan dengan hasil pengecekan di bagian logistik Polres Mabar, oknum A tidak pernah mengajukan pinjam pakai senpi untuk digunakan dalam pelaksanaan tugas operasional Kepolisian," tambahnya.
Menurutnya, korban sudah menyampaikan permintaan agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Keduanya tambah Nyoman, telah bersepakat untuk berdamai, yang mana ditandai dengan dibuarnya surat pernyataan damai di atas meterai, tanpa ada paksaan dari pihak manapun.