Rudapaksa itu terjadi pada 27 Januari 2022 lalu. Saat kejadian ayah korban sedang berada diluar rumah sementara ibunya diketahui telah pergi merantau beberapa waktu lalu.
Pelaku dalam kasus ini juga telah diambil keterangan pihak kepolisian. Setelah dipanggil untuk memberi keterangan dan pelaku kembali ke rumah, keluarga pihak pelaku berinisiatif untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Keluarga korban dan Kepala Desa keberatan dengan niat pelaku menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Baca Juga: Balita Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Jadi Korban Rudapaksa Pemuda 26 Tahun
"Saya sebagai kepala desa tidak mau terlibat kalau ini diselesaikan secara kekeluargaan. Ini persoalan menimpa anak kecil yang tak tahu apa-apa, saya setuju degan keluarga korban untuk selesaikan ini secara hukum, " kata Kepala Desa Golo Ros. Herman Jehadut, saat dihubungi Labuan Bajo Terkini, Sabtu 5 Februari 2022.***