Polres Matim Belum Tetapkan Tersangaka Kasus Rudapaksa di Rana Mese

- 5 Februari 2022, 20:09 WIB
Kasat Reskrim Polres Matim, Ipda Agustian Sura
Kasat Reskrim Polres Matim, Ipda Agustian Sura /Labuan Bajo Terkini/Istimewa

LABUAN BAJO TERKINI-Kepolisian  Resor Manggarai Timur (Polres Matim), hingga saat ini belum melakukan penetapan tersangka kasus rudapaksa terhadap seorang balita di Desa Golo Ros, Kecamatan Rana Mese. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Manggarai Timur AKBP Nugroho Arie Susanto melalui Kasat Reskrim Ipda. Agustian Sura saat dikonfirmasi Labuan Bajo Terkini, Sabtu 5 Februari 2022.

Menurut Agustian pihaknya belum menetapkan pelaku tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan Anak di Rana Mese Sudah Diperiksa Namun Belum Ditahan

"Status nya (pelaku) belum jadi tersangka. Jadi ada tahapan nya, kita masih dlm proses penyelidikan, " kata Agustian.

Saat ini kata Agustian, pihaknya masih menunggu hasil visum et repertum sehingga belum bisa melakukan gelar gelar perkara terhadap kasus ini.

"Kita masih tunggu hasil visum, nanti keluarnya hari senin, nanti perkembangannya kita infokan ya, " kata Agustian.

Diberitakan sebelumnya, balita yang juga penyandang disabilitas di Desa Golo Ros kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur menjadi korban rudapaksa seorang pria bernama Iren (26 tahun).

Baca Juga: Theresia Wisang Agas Mengutuk Keras Pelaku Rudapaksa Anak Disabilitas di Rana Mese

Rudapaksa itu terjadi pada 27 Januari 2022 lalu. Saat kejadian ayah korban sedang berada diluar rumah sementara ibunya diketahui telah pergi merantau beberapa waktu lalu.

Pelaku dalam kasus ini juga telah diambil keterangan pihak kepolisian. Setelah dipanggil untuk memberi keterangan dan pelaku kembali ke rumah, keluarga pihak pelaku berinisiatif untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Keluarga korban dan Kepala Desa keberatan dengan niat pelaku menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Baca Juga: Balita Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Jadi Korban Rudapaksa Pemuda 26 Tahun

"Saya sebagai kepala desa tidak mau terlibat kalau ini diselesaikan secara kekeluargaan. Ini persoalan menimpa anak kecil yang tak tahu apa-apa, saya setuju degan keluarga korban untuk selesaikan ini secara hukum, " kata Kepala Desa Golo Ros. Herman Jehadut, saat dihubungi Labuan Bajo Terkini, Sabtu 5 Februari 2022.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x