BKH Desak Kapolri Tangani Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Mabes Turunkan Tim Asistensi

- 26 Januari 2022, 09:47 WIB
Kapolri, Lystio Sigit Prabowo
Kapolri, Lystio Sigit Prabowo /Muhammad Rizky Pradila

LABUAN BAJO TERKINI- Kasus Pembunuhan ibu dan anak di Kupang, Nusa Tenggara Timur terus menjadi sorotan publik sejak akhir tahun 2021 lalu.

Korban Pembunuhan dalam kasus ini adalah Astri Suprini Manafe (31 tahun) dan anaknya Lael Maccabe (1 tahun).

Keduanya ditemukan telah meregang nyawa pada akhir Oktober 2021 lalu. Penemuan jasad Ibu dan anak ini awalnya diketahui oleh seorang operator alat berat di lokasi proyek SPAM, kelurahan Penkase Oeleta.

Baca Juga: Thailand Izinkan Warga Tanam Ganja, Hanya Digunakan untuk Tujuan Medis

Kasus ini terus bergulir di Polda NTT, atensi publik di media sosial terkait kasus ini pun tak pernah surut..

Kasus ini juga menjadi perhatian Anggota Komisi III DPR RI, Benny k Harman. Wakil ketua Umum Partai Demokrat itu bahkan mendesak Mabes Polri untuk turun tangan menyelesaikan kasus ini.

Hal tersebut disampaikan BKH sapaan akrab Benny saat rapat bersama Kapolri belum lama ini di Gedung DPR RI, Jakarta.

Tak lama setelah desakan BKH pada rapat bersama Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo, Mabes Polri langsung mengirimkan tim khusus untuk memantau penanganan kasus tersebut di Polda NTT.

Baca Juga: Kaitkan Pernyataan Edy Mulyadi dengan Arteria Dahlan, Ridwan Kamil: Mencederai Nilai Kebhinekaan

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kepolisian Daerah NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Mengutip Antara, Ia mengatakan bahwa tim asistensi dari Bareskrim Mabes Polri telah memantau proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Polda NTT terkait kasus pembunuhan ibu dan bayi di Kota Kupang.

"Kegiatan penyelidikan kami di asistensi langsung oleh pimpinan Polri. Bareskrim telah mengirimkan timnya untuk asistensi kami dan itu sudah dilakukan pada pekan lalu," katanya di Kupang, Selasa 25 Januari 2022.

Hal itu disampaikan nya berkaitan dengan beredar nya video rapat antara Komisi III DPR RI dimana pada saat itu anggota Komisi III DPR RI Beni K Harman meminta agar Kapolri mengambil alih kasus pembunuhan ibu dan bayi yang dinilai lamban penanganan nya oleh Polda NTT.

Kapolda mengatakan bahwa kedatangan tim dari bareskrim itu bertujuan untuk mengekspos serta melakukan gelar perkara, membedah sejumlah berkas dan melihat langsung kasus yang cukup menyita perhatian publik NTT tersebut.

Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan bahwa dirinya justru berharap agar proses penyelidikannya dilakukan secara teliti cermat jangan sampai ada celah dalam kasus itu.

Tim penyidik juga ujar dia terkait berkas perkara yang belum lengkap sementara dilengkapi oleh tim penyidik Polda NTT.

"Jadi tinggal menunggu waktu untuk pelimpahan berkas perkaranya ke Kejaksaan,"terangnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan di Kabupaten Manggarai, Pendaftaran Melalui Link Ini

Dia menegaskan, dalam kasus pembunuhan ibu dan bayi di Kupang itu prinsipnya tim penyidik selama ini melakukan tugasnya dengan proses yang transparan.

"Kami juga sudah melakukan penyelidikan dengan cara criminal Scientific Investigation  dan selama ini sudah berjalan dengan baik," pungkasnya.

Dia menyebut pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri sudah pasti akan melihat secara kondisi riil di lapangan dan apa saja yang sudah dilakukan. Apalagi kasus itu juga mendapat perhatian atau asistensi dari Kapolri.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x